Nelayan WNA Asal Malaysia Akan Segera Dideportasi Oleh Imigrasi Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis akan segera mendeportasi warga negara Malaysia yang ditemukan nelayan warga Kecamatan Bantan, saat terombang ambing diperairan laut Bengkalis.
zxc1
Hal tersebut disampaikan Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito, S.I.P, M.Si, Kamis 27 Februari 2020.