Menu

Nelayan WNA Asal Malaysia Akan Segera Dideportasi Oleh Imigrasi Bengkalis

Dahari 27 Feb 2020, 14:21
Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito (foto/Hari)
Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis akan segera mendeportasi warga negara Malaysia yang ditemukan nelayan warga Kecamatan Bantan, saat terombang ambing diperairan laut Bengkalis.

WNA tersebut adalah Ramli bin Rashid (38) KPt 820107-01-6519 yang merupakan nelayan asal dari Kg. Bumiputra dalam Rengit, Batu Pahat, Johor Malaysia.

zxc1


Hal tersebut disampaikan Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito, S.I.P, M.Si, Kamis 27 Februari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua