Nelayan WNA Asal Malaysia Akan Segera Dideportasi Oleh Imigrasi Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis akan segera mendeportasi warga negara Malaysia yang ditemukan nelayan warga Kecamatan Bantan, saat terombang ambing diperairan laut Bengkalis.
Baca juga: Komisi I Kunker ke Pemprov Bahas Perkembangan Pembangunan Proyek Jembatan Bengkalis - Sumatra
zxc1
Hal tersebut disampaikan Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito, S.I.P, M.Si, Kamis 27 Februari 2020.