Kerahkan 500 Personel, Ini Harapan Tim Percepatan Pembangunan STC
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sesuai tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru, Satu persatu kios yang berdiri di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) dibongkar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap kios yang sudah dibongkar mandiri.
“Kita membongkar dengan kekuatan 500 personil. ada dari kepolisian, Satpol-PP, Disperindag, DLHK, Damkar dan lainnya,” sebut Agus kepada wartawan disela-sela pembongkaran kios berlangsung, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut disampaikannya, target tim Percepatan Pembangunan STC hari ini adalah kios yang sudah kosong, seperi kios yang berada di Jalan Hos Cikroamonoto dan setelah itu berlanjut ke Sudirman.
“Saya tekankan, sebenarnya mulai dari tanggal 21 Februari TPS ini sidah tidak diperbolehkan sebenarnya, karena sudah masuk batas limit,” terangnya.
Selaku penegak Perda, dirinya harus melakukan ekseskusi terhadap kios. Karena status mereka sudah sama dengan pedagang kaki lima. Terkait hal ini, bila ada yang melakukan upaya mediasi, Tim Percepatan siap menerimanya.