Menu

Menyoal Kasus Dugaan Korupsi Video Wall, Pemko Pekanbaru Siap Berikan Bantuan Hukum, Jika....

Ryan Edi Saputra 28 Feb 2020, 16:54
Sekda Pekanbaru, M Noer
Sekda Pekanbaru, M Noer

Kerugian akibat proyek pengadaan  video wall sebesar Rp 3,9 miliar. Angka itu merupakan pembelian video wall yang dilakukan kepada CV Solusi Arya Prima.

 

Dugaan korupsi ini diketahui ketika ada dua unit video wall yang tidak bisa difungsikan. Ketika diperbaiki, distributor resmi tidak mau menerima karena barang bukan berasal dari mereka.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Jo Pasal 18 atau subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU)  Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (R24/put)

 

Halaman: 23Lihat Semua