Guru Korban Kriminalisasi Menangis di Ruang Sidang, Jaksa Dinilai Berlebihan
RIAU24.COM - AGAM - Nel, seorang dari empat terdakwa yang menjadi korban dugaan kriminalisasi menangis di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Kamis (28/2/2020) siang.
"Kepada suami saya, anak-anak, saya memohon maaf. Kepada jaksa, saya doakan semoga dimaafkan dosa-dosanya, dan kepada hakim saya harapkan keputusan yang adil," kata Nel, mantan kepala sekolah MIN Gumarang, Agam di hadapan majelis hakim dalam sidang pembacaan pembelaan (pledoi).
Dalam pembelaan pribadinya, Nel mengutarakan keprihatinan atas tindakan hukum yang dilakukan jaksa hingga menyeretnya ke pengadilan.
"Sungguh apa yang saya lakukan adalah demi kebaikan masyarakat Gumarang, Kecamatan Palembayan. Mereka membutuhkan pendidikan sama seperti anak-anak lainnya," kata Nel.
Di hadapan majelis yang dipimpin Hakim Ketua Agus Komarudin, Nel menguraikan air mata, membuat ruang sidang yang dipadati pengunjung menjadi hening.
Empat orang jaksa penuntut umum yang duduk di sebelah kanan hakim hanya bisa tertunduk bisu mendengarkan pembelaan Nel, sementara tiga hakim mengamati setiap kalimat yang dilontarkan Ibu tiga anak itu.