Soal Legalitas Distan, Ini Kata Sekda Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sekretaris Daerah H Bustami mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan legalitas Perangkat Daerah Dinas Pertanian pasca diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2019 tersebut.
zxc1
Konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah ini dilakukan menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Kabag Ortal Setdakab Bengkalis, Rahmat, mengatakan bahwa keputusan terhadap persoalan legalitas Dinas Pertanian sudah ada, tapi belum bisa diekspos karena akan dilaporkan ke pimpinan dalam rapat.