Soal Legalitas Distan, Ini Kata Sekda Bengkalis
“Insyaallah besok saya akan menemui Pak Sekda,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Anti Korupsi Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK LIPUN), Wan Sabri menemukan tidak adanya nama Perangkat Daerah Dinas Pertanian Perda Nomor 7 Tahun 2019. Namun, Perangkat Daerah tersebut ternyata masih tetap ada. Seharusnya kalau menyesuaikan dengan Perda tersebut, maka Dinas Pertanian harus dihapus.
Masih dalam pemberitaan sebelumnya, mantan anggota Dewan Bengkalis Azmi Rozali mengatakan, seharusnya Pemkab Bengkalis menyesuaikan nama Dinas Pertanian dengan nomenklatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 yaitu Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan.
Masih dalam pemberitaan sebelumnya, mantan anggota Dewan Bengkalis Azmi Rozali mengatakan, seharusnya Pemkab Bengkalis menyesuaikan nama Dinas Pertanian dengan nomenklatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 yaitu Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan.