Menu

Jika Sakit, Warga Tak Mampu di Pelalawan Cukup Hubungi 119

Ardi 4 Mar 2020, 10:45
Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan Public Safety Center 119 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan (foto/Ardi)
Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan Public Safety Center 119 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan Public Safety Center 119 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, dalam kegiatan Pelalawan Sehat, di Jalan Keluarga Pangkalan Kerinci Timur, Rabu (4/3/2020).

zxc1

PSC 119 adalah layanan kontak online, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan, yang membutuhkan pelayanan medis. Terutama keluarga tidak mampu.

"Jadi masyarakat cukup menelpon ke 119. Operator akan menjawab, kemudian petugas medis bersama mobil ambulance akan meluncur kelokasi sang penelepon," kata Bupati Harris.

zxc2

Petugas medis akan memberikan pertolongan dan pelayanan medis ditempat. Namun jika kondisi warga atau pasien tersebut tidak bisa diobati ditempat, maka petugas akanembawa pasien kerumah sakit atau puskesmas terdekat.

"Semuanya gratis," tegas Bupati Pelalawan dua periode ini.

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asri, S. Km menjelaskan, pusat operator 119 ada di Pangkalan Kerinci. Namun terintegrasi dengan seluruh Puskesmas se Kabupaten Pelalawan.

"Jadi, jika ada masyarakat yang menelpon. Ternyata warga diluar Pangkalan Kerinci, maka operator kita akan menghubungi Puskesmas setempat. Dan Puskesmas setempat, akan meluncur kelokasi yang disebutkan sipenelpon," jelas Asril.

Public safety center 119. Dengan motto Ligat, layanan intensif gawat darurat aman terpadu. Menelpon 119 akan langsung dijemput oleh petugas. Akan ditangani langsung oleh petugas. Jika tidak bisa skan dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit. (R24/Ardi)