Menu

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan Polres Siak

Lina 5 Mar 2020, 16:16
Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, musnahkan barang bukti Narkoba jenis Ganja Kering , Sabu-sabu dan pil ekstasi (H5) senilai kisaran Rp 21.037 Miliar (foto/Lin)
Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, musnahkan barang bukti Narkoba jenis Ganja Kering , Sabu-sabu dan pil ekstasi (H5) senilai kisaran Rp 21.037 Miliar (foto/Lin)
Selain itu juga Kapolres Siak menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Siak agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan adanya hal hal yang mencurigakan dan nantjnya agar bisa di tindak lanjuti jika memang adanya tindak kejahatan dan kriminal.

"Kami berterima kasih kepada warga masyarakat yang ikut serta berperan aktif dalam mengungkap kasus kejahatan ini , berkat bantuan dan partisipasi masyarakat polres Siak berhasil Mengungkap kasus ini," ujarnya.

Kemudian untuk pemusnahan barang bukti Shabu -shabu di rebus dengan air yang mendidih, dan untuk  pil ekstasi juga ganja kering di bakar di halaman Mapolres Siak.(R24/Lin)

Halaman: 23Lihat Semua