Masyarakat Lebih Butuh, Polisi Jual Ribuan Masker Hasil Sitaan Dengan Harga Murah Meriah, Uangnya Dijadikan Ini
RIAU24.COM - Polres Metro Jakarta Utara menjual ribuan masker hasil sitaan kepada masyarakat. Uang dari hasil penjualan masker itu, selanjutnya dijadikan pengganti barang bukti untuk proses di pengadilan.
Seperti dituturkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, masker sitaan tersebut sebenarnya merupakan barang bukti. Namun karena masyarakat saat ini tengah membutuhkan, pihaknya melakukan diskresi dengan menjualnya ke masyarakat.
"Uang yang dari hasil penjualan akan kami sita sebagai pengganti dari barang bukti ini," ungkapnya dilansir viva, di Mapolres Metro Jakut, Kamis 5 Maret 2020 tadi malam.
Ditambahkannya, uang hasil penjualan masker akan digunakan sebagai barang bukti pada proses persidangan tersangka. Dalam kasus ini, pihaknaya telah menetapkan dua tersangka, yakni Hk dan Tk. Keduanya diamankan setelah tertangkap melakukan penimbunan masker.
"Kita akan gunakan untuk proses peradilan dan akan menjadi tanggung jawab tersangka," terangnya.
Murah Meriah