Tak Terima Baju Pemberian Pacar Dipakai Abangnya, Pria Alor Ini Menebas Leher Saudaranya, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Tong
RIAU24.COM - Pembunuhan mengerikan terjadi pada Minggu, 8 Maret 2020 di Kampung Padang Hassan, Kepala Batas, yang melibatkan sepasang saudara yang sebelumnya bertengkar hebat sebelum kisah pembunuhan itu terjadi.
Dilansir dari Berita Harian, mayat laki-laki berusia 34 tahun ditemukan di dalam sebuah tong yang diisi dengan semen pada pukul 7 hari ini, dan sebuah parangdiletakkan tepat di samping rumah tersangka. Diyakini bahwa korban dibunuh pada hari Jumat sore (6 Maret), dan pembunuhan tersebut dilaporkan oleh salah satu saudara laki-laki korban saat tersangka masih tidur.
Asisten Komisaris Senior, Sapii Ahmad, menyebutkan bahwa korban adalah seorang pengangguran, sedangkan tersangka berusia 25 tahun bekerja sebagai penjual ayam goreng untuk mencari nafkah.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa motif pembunuhan ini adalah karena korban selalu mengenakan baju yang diberikan dari pacar tersangka, sehingga membuat tersangka marah dan perkelahianpun pecah."
Diketahui juga bila korban adalah pecandu narkoba dan ia sering menyebabkan masalah di rumah, yang menyebabkan pertengkaran yang tak terhitung di antara anggota keluarga. Ketika korban dan tersangka berkelahi pada hari Jumat, korban memegang parang di tangannya. Untuk membela diri, tersangka mengambil parang yang lain dan memotong leher korban, yang makna aksinya tersebut membunuh saudara kandungnya seketika.
Adik laki-laki korban berusia 25 tahun mengatakan kepada pers bahwa tersangka berencana untuk membuang tong berisi semen tersebut ke sungai, namun, ia curhat dengan keluarganya karena ia merasa bersalah karena membunuh korban.