DPR Tak Tahu Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law, Ustaz Tengku Zulkarnain dan Netizen Berkomentar ini
"DPR RI berjuang utk kepentingan siapa?" ujarnya lagi.
zxc2
Netizen mengomentari kicauan Ustaz Tengku Zulkarnain tersebut. Ini kata para netter.
"Indonesia ini menurut administrasi negara menganut Trias politika, pembagian 3 kekuasaan yudikatif legislatif dan eksekutif, mestinya yang membuat RUU OMNIBUS LAW adalah DPR RI, bukan pemerintah apa lagi orang luar yang di undang pemerintah," ujar salah satu netizen.
"Selalu dan selalu terjadi begitu.
Apabila suatu gagasan atau UU.