LSM PEMUDA Minta KPK Tidak Peti-Eskan Kasus Korupsi di Dumai
RIAU24.COM - JAKARTA - LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Propinsi Riau mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta guna menelusuri perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan walikota dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemko Dumai, Rabu (11/03/20) siang tadi.
Ketua LSM Pemuda Propinsi Riau, Fernandes Felix Panggabean menyampaikan kedatangannya ke KPK sekaligus mencari jawaban atas kegelisahan masyarakat yang meragukan keseriusan KPK dalam penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut.
" Pasca penetapan tersangka dan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor OPD di Dumai, kita melihat tidak ada tindaklanjut yang jelas. Wajar masyarakat bertanya-tanya, dan meragukan kinerja KPK. Tadi kita sudah masukkan surat permohonan informasi tentang perkembangan kasus itu ke KPK. Kita berharap KPK tidak mempeti-eskan kasus tersebut," ujar Fernandes Felix Panggabean kepada sejumlah wartawan di KPK.
Dalam surat berkop LSM PEMUDA yang diserahkan ke KPK itu disampaikan masyarakat Kota Dumai sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum Walikota Dumai yang sudah di jadikan tersangka oleh KPK RI. Lambannya penanganan perkara itu memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.
" Setelah di tetapkan sebagai tersangka, kasus suap pengurusan DAK APBNP 2017 s/d 2018 dan gratifikasi itu seperti jalan ditempat. Selain itu, dari beberapa kali penggeledahan yang dilakukan KPK RI di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai, sampai saat ini tidak jelas informasi dan perkembangan penanganan perkaranya," papar Felix, aktivis anti korupsi ini.
Lebih lanjut disampaikannya, dampak dari kondisi yang ada itu menimbulkan respon negatif dari masyarakat ketika LSM PEMUDA dan beberapa LSM lainnya hendak menggelar seminar tentang pencegahan korupsi di Kota Dumai. Hal itu akibat mulai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus korupsi.