Ternyata Pemerintah Pusat Belum Transfer DBH Untuk Kuansing Senilai Rp77 Miliar Lebih
Dengan belum ditransfernya DBH Triwulan IV ke Kuansing, menyebabkan tertundanya pembayaran berbagai kegiatan di Kuansing, salah satunya Pembayaran utang Tunda Bayar Proyek Tahun 2019 lalu. "Meskipun demikian, Pemkab Kuansing tetap komit untuk menggesa pembayaran utang tunda bayar 2019, kepada rekanan sebesar Rp28 Miliar yang walaupun kita masih menunggu transfer DBH Triwulan IV 2019 dari pusat sebesar Rp77,7 Miliar," ujarnya.
Namun untuk pembayaran utang Tunda Bayar 2019 lalu mencapai Rp. 28 Milyar, saat ini sedang dilakukan Review oleh Inspektorat Kuansing dan Audit BPK RI Perwakilan Riau. "Kita rencanakan hari ini (Jumat, 13/3) menghadap BPK RI, untuk menanyakan hasil auditnya, dan langkah langkah apa yang akan dilakukan nantinya," sambungnya.
zxc2