Dikira Terkena Pneumonia, Pengacara ini Ternyata Positif Virus Corona
RIAU24.COM - Seorang pengacara berusia 50 tahun di New York dilaporkan positif virus corona usai empat hari dirawat di kamar biasa. Dokter sendiri mengira jika yang bersangkutan hanya mengalami pneumonia biasa.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat, 13 Maret 2020, penemuan kasus positif pada pengacara Lawrence Garbuz pada 2 Maret itu menjadi indikasi pertama bahwa virus itu telah beredar di New York melalui penyebaran komunitas.
Hasil penelusuran terhadap kasus Garbuz menunjukkan, jika satu kasus yang tak terdiagnosis dapat menimbulkan malapetaka di rumah sakit dan menyebarkan kecemasan di seluruh wilayah.
Garbuz sendiri diketahui berasal dari New Rochelle, New York dan belum melakukan perjalanan ke negara-negara yang terindikasi.
Melansir dari New York Times, saat dirawat di Lawrence Hospital, NY, Garbuz melakukan kontak dengan puluhan dokter dan perawat, para pekerja yang membawa makananannya, membersihkan kamarnya, portir yang membantu memindahkan barang dan teknisi yang memastikan ventilator bekerja. Termasuk beberapa pasien yang ia temui.