Menu

Akhirnya, Pemerintah Resmi Tetapkan Virus Corona Berstatus Bencana Nasional

Siswandi 14 Mar 2020, 23:03
Kepala BNPB Doni Monardo mengumumkan virus Corona telah berstatus bencana nasional non alam. Foto: int
Kepala BNPB Doni Monardo mengumumkan virus Corona telah berstatus bencana nasional non alam. Foto: int

Sesuai arahan, Gugus Tugas ini akan melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan dan pencegahan virus Corona. Mereka juga akan mengundang pihak dari luar seperti akademisi untuk iktu membantu.

"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," kata Doni.

Meluas ke Jabar Hingga Manado 
Sementara itu, dari proses tracing yang dilakukan pemerintah, diketahui bahwa sebaran virus Corona sudah melebar ke luar wilayah Jakarta. 

"Sebarannya sekarang sudah melebar Jakarta, di sekitar DKI Jakarta termasuk Bandung, Tangerang, Jawa Tengah (Solo dan Yogyakarta), Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat lain yang sedang kita tracing karena belum ditemukan posisi yang sebenarnya," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk kasus virus Corona, Achmad Yurianto.

Sedangkan terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-2019, akan melakukan strategi pendekatan komunitas untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air. 

Halaman: 123Lihat Semua