Akhirnya, Pemerintah Resmi Tetapkan Virus Corona Berstatus Bencana Nasional
RIAU24.COM - Pemerintah RI akhirnya menetapkan virus Corona saat ini telah menjadi bencana nasional non alam. Terkait kebijakan ini, Presiden juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona tersebut. Kebijakan ini diambil setelah menindaklanjuti kebijakan Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang telah menyatakan virus Corona Covid-19 sebagai pandemi.
Demikian dinyatakan kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Sabtu 14 Maret 2020 malam ini di Jakarta.
"Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya adalah bencana nasional non alam," terangnya, dilansir viva.
Ditambahkannya, Presiden Jokowi juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga diketuai oleh Doni. Tim ini lebih ke membuat strategi untuk menjaga orang yang sehat agar tidak sakit dengan memutus penularan.
Seiring dengan kebijakan itu, tambah Doni, para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/walikota bisa membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan virus Corona di daerah masing-masing. Yaitu dengan berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas.
"Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait," ujar Doni.
Sesuai arahan, Gugus Tugas ini akan melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan dan pencegahan virus Corona. Mereka juga akan mengundang pihak dari luar seperti akademisi untuk iktu membantu.
"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," kata Doni.
Meluas ke Jabar Hingga Manado
Sementara itu, dari proses tracing yang dilakukan pemerintah, diketahui bahwa sebaran virus Corona sudah melebar ke luar wilayah Jakarta.
"Sebarannya sekarang sudah melebar Jakarta, di sekitar DKI Jakarta termasuk Bandung, Tangerang, Jawa Tengah (Solo dan Yogyakarta), Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat lain yang sedang kita tracing karena belum ditemukan posisi yang sebenarnya," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk kasus virus Corona, Achmad Yurianto.
Sedangkan terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-2019, akan melakukan strategi pendekatan komunitas untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air.
"Strategi kita lakukan strategi pendekatan komunitas, kita tidak lagi bicara kepada orang yang sakit, tapi ke orang sehat jangan sampai sakit. Oleh karena itu percepatan penanganan COVID- 19 adalah menjaga sehat jangan sampai sakit," jelas Yuri.
Yuri melanjutkan, strategi harus diawali dengan memutus penularan, karena penyakit ini menular dari orang yang positif.
"Maka harus dilakukan kegiatan masif dengan menggerakkan semua komponen tanpa panik untuk mencari, menemukan, dan mengisolasi kasus positif," kata dia. ***