Menu

Kritik Penunjukkan Luhut Sebagai Plt Menhub, Politisi Demokrat ini Sebut Kicauan Faizal Assegaf Langgar UU ITE

Muhammad Iqbal 15 Mar 2020, 10:44
Pegiat Media Sosial, Faizal Assegaf
Pegiat Media Sosial, Faizal Assegaf

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan pasca Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Hal tersebut dikritik oleh pegiat media sosial, Faizal Assegaf. Faizal menilai jika keputusan Jokowi tersebut tidak bagus.

"Pak @jokowi, keputusan anda menunjuk Luhut ganti Menhub yg kena corona, tdk elok & makin membuat rakyat muak pd anda!," kata Faizal mengutip akun Twitternya @faizalassegaf, Ahad, 15 Maret 2020.

zxc1

Dia pun kemudian mempertanyakan sosok Luhut yang kini rangkap jabatan menjadi Menhub ad interim itu.

"Luhut sosok minoritas yg tdk layak mendominasi kabinet. Emang dia siapa?Hati2 pak, gerakan pelengseran anda semakin tdk terbendung!#CoronaVirusUpdates," kata dia lagi.

Hal tersebut ditanggapi oleh politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Dia beranggapan jika kicauan Fahri tersebut masuk dalam UU ITE.
zxc2

"Twit ini memenuhi unsur provokasi dan unsur ujaran kebencian terhadap suku, agama dan ras tertentu. Semua unsur itu diatur dalam UU ITE, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015. @DivHumas_Polri @CCICPolri," kata Ferdinand membalas kicauan Faizal tersebut.

"Bos..Kementrian Perhubungan itu ada dalam koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi. Hal yang lumrah kalau Menko jadi ad interim kementerian  dalam koordinasinya," kata netizen menanggapi cuitan Faizal.

"Sudah benar Menhub dibawah Luhut sebagai Menkomaritim, ada empat kementerian yang  menjadi tanggung jawabnya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," komentar netizen lainnya.