Berikut Tanggapan Plh Bupati Bengkalis Soal Libur Sekolah
RIAU24.COM - BENGKALIS- Menyikapi penyebaran virus Corona (Covid-19). Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan bahwa, tindakan atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan diputuskan setelah dilaksanakan rapat bersama Gubernur Riau.
zxc1
Sementara untuk proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/MA baik swasta maupun negeri diliburkan mulai Senin tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020.
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskan hal tersebut.