Pusat Bolehkan ASN Bekerja di Rumah, ini Tanggapan Pemprov Riau
RIAU24.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Kebijakan itu diambil sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus corona COVID-19.
Mengenai hal itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan jika saat ini pihaknya belum menerapkan hal tersebut untuk ASN dilingkungan Pemprov Riau.
"Ini belum kami laksanakan," kata dia, Senin, 16 Maret 2020.
Dia mengatakan, saat ini tengah melakukan inventarisir pegawai mana saja yang diperbolehkan kerja di rumah ataupun tetap bekerja seperti biasa.
"Kita lakukan inventarisasi tentang mana pegawai yang bekerja di rumah, mana yang kerja yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Misal rumah sakit, Dispenda kan tetap," ujarnya.
Syamsuar sendiri saat ini juga belum bisa merincikan tentang pegawai yang masuk dan yang bekerja di rumah seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
"Kita inventaris dulu. Jadi belum bisa mana saya sebutkan mana yang masuk dan mana yang tidak," tutupnya.