Menyoal Keputusan Untuk Merumahkan ASN, Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Gubernur Riau
Apalagi ditengah kondisi wabah Covid-19 yang saat ini merebak ditengah masyarakat, layanan medis dan posko kesehatan juga harus berjalan.
Ada juga upaya pencegahan dengan disinfektan penyemprotan disinfektan ditempat pelayanan umum dan pemeriksaan kesehatan.
Namun, M Noer menyebut untuk instruksi lain, Pemerintah kota sudah menjalankan. Seperti menghentikan aktivitas peserta didik di sekolah. Dan memberikan himbauan ditempat pelayanan umum terkait pencegahan wabah Corona tersebut.
Kembali ditegaskan M Noer, terkait Surat Edaran MenPANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, masih menunggu keputusan pemerintah provinsi.(R24/put)