Kemenkumham Riau Gandeng TNI Lakukan Penyemprotan Cegah Penyebaran Virus Corona
RIAU24.COM - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau bersama dengan TNI melakukan kegiatan Disinfectan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru, Kamis, 19 Maret 2020 pagi.
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar tidak masuk ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Lucky Agung Binarto, jumlah WBP di Riau ini mencapai kurang lebih 12 ribu orang.
"Kita tau, jumlah WBP over kapasitas. Untuk itu kita instruksikan pada seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas dan menjamin terpenuhinya hak-hak WBP," Ucap Lucky
"Dan hari ini, kita (Kanwilkum Ham_red) bersama TNI melakukan disinfectan di dalam Rutan dan Lapas untuk mencegah penyebaran virus," sambungnya.
Ada empat langkah sesuai dengan instruksi Ditjen Pemasyarakatan yakni pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan.