Penutupan Tempat Wisata Menunggu Instruksi Bupati Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Pelalawan belum akan menutup tempat keramaian atau objek wisata di Kabupaten Pelalawan, termasuk Ruang Publik Kreatif (RPK) di depan Kantor Bupati Pelalawan.
zxc1
"Untuk penutupan, kita tunggu instruksi pimpinan. Sementara kita himbau, agar warga mengurangi aktifitas atau kegiatan berkumpul ditempat wisata, termasuk di RPK," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, Kamis 19 Maret 2020.
Setakat ini, pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Untuk menutup tentu wewenang kepala daerah.