Menu

Antisipasi Penyebaran Corona, Bupati HM Wardan Belum Keluarkan Larangan ke Masjid

Ramadana 20 Mar 2020, 16:07
Bupati HM Wardan belum keluarkan lerangan ke masjid (foto/Rgo)
Bupati HM Wardan belum keluarkan lerangan ke masjid (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.

Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat Muslim diseluruh penjuru dunia.

zxc1


"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena Mesjid tempat suci," kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis 19 Maret 2020, petang.
Halaman: 12Lihat Semua