DPRD Pekanbaru Soroti Kelangkaan Masker dan Handsanitizer, Disperindag Bilang Begini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Sovia Septiana, mengimbau pelaku usaha khususnya apotek dan toko obat tidak menimbun masker dan hand sanitizer (antiseptik).
Sovia berharap pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi mewabahnya virus Corona (Covid-19) untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Dalam situasi seperti sekarang, di mana banyak warga membutuhkan masker dan hand sanitizer sebagai pencegahan agar tidak terjangkit virus, jangan sampai ada oknum yang justru menimbun dengan motif cari keuntungan," kata Sovie, Sabtu (21/03/2020).
Saat ini dua jenis barang tersebut langka di pasar, karena masyarakat berbondong-bondong membeli masker dan antiseptik. Sovie pun mengaku menemukan langsung adanya ke tidak wajaran atas peredaran barang-barang ini dipasaran.
"Dibeberapa toko kosong, namun ada satu toko yang menjual tetapi harganya sangat tidak rasional. Masker standard yang biasanya cuma Rp 2000 per pisis, disana di jual dengan harga Rp 13.500 per pisis. Kalau dihitung perkotak jatuhnya bisa sampai Rp 650 ribu, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.
Karena itu Politisi Golkar ini berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan juga Dinas Kesehatan bisa segera menyikapi dengan mengambil langkah-langkah yang tepat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik bahwa saat ini di Pekanbaru masker dan hand sanitizer langka di pasaran.
"Itu memang di gudang-gudang memang kosong, kita (Disperindag,red) sudah kordinasikan dengan teman-teman penyedia alat kesehatan memang kosong," ungkapnya.
Ingot menuturkan bahwa pihaknya juga sudah turun langsung ke gudang penyimpanan alat kesehatan untuk memastikan sedia atau tidaknya alat kesehatan tersebut.
Akibat dari kelangkaan tersebut, harga masker dan juga hand sanitizer di Pekanbaru menjadi melambung tinggi diatas kewajaran.
"Ini memang menjadi persoalan juga, karena itu termasuk produk yang tidak bersifat penugasan. Artinya masih mengacu pada mekanisme pasar dan juga belum ada kebijakan dari pemerintah terkait hal itu," jelasnya.
Ingot menjelaskan bahwa produsen alat kesehatan tersebut tidak mengirimkan barang produksinya tersebut sampai ke Pekanbaru.
"Namun kita akan terus mencoba dan mencari jalan untuk mengatasi hal ini," pungkasnya. (R24/put)