Polres Jakpus Tangkap 4 Orang Pakai Sabu Satu Diantaranya Pejabat di Gorontalo
RIAU24.COM - JAKARTA- Jajaran Polres Jakarta Pusat menangkap empat orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dari empat orang tersebut terdapat pejabat daerah Gorontalo.
Menurut Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro, keempat orang tersebut ditangkap di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
zxc1
Mereka berempat berinisial LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24). "Kronologi penangkapannya, anggota mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melihat ada empat orang yang mencurigakan," kata Susatyo di kantornya, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Ketika menjalani pemeriksaan keempatnya diminta menunjukan tempat mereka menginap yakni sebuah hotel yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Di dalam kamar hotel mereka, polisi menemukam alat hisap sabu alias bong yang baru saja selesai digunakan.
"Kemudian setelah dilakukan tes urine keempatnya positif methaphetamine," ujar Susatyo.
Ketika ditanya apakah salah satu tersangka ada yang merupakan pejabat daerah. Susatyo menjawab tidak lugas.
zxc2
"Bagi kami statusnya adalah tersangka, status sosialnya mungkin anggota DPRD atau siapapun, tapi dalam perkara ini tersangka adalah orang dari Gorontalo sehingga tersangka ini (ditangkap) di Jakarta Pusat," kata dia. (R24/Bisma)