Ini Penjelasan OJK Riau Soal Relaksasi Kredit Bagi Debitur Terdampak Corona
"Jika memang debitur merasa terdampak silahkan saja melakukan pengajuan ke perbankan, nantikan perbankan akan melakukan assesment," kata dia.
"Lagi pula yang akan dipertanggungjawabkan oleh perbankan adalah dana masyarakat, jadi ya, harus benar-benar," lanjut Yusri.