Saat Corona Mengganas, Polisi akan Periksa Rocky Gerung, Adhie Massardi: Konsekwensi Penyuara Kebenaran
RIAU24.COM - Di tengah merebaknya virus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat.
Rocky akan diperiksa berdasarkan surat pemanggilan bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber pada 26 Maret 2020. Ia diminta untuk menghadap penyidik Unit 1 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Rabu, 1 April 2020.
Pemanggilan ini sontak menuai reaksi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi. Menurutnya, apa yang menimpa Rocky Gerung adalah konsekuensi yang harus siap diterima kelompok kritis, penyuara kebenaran.
“Ini konsekuensi bagi kami yang nyuarakan kebenaran. Bisa dianggap menjengkelkan dan harus dipidana,” terangnya seperti dilansir rmol.id, Minggu (29/3).
Perlakuan itu, sindir Adhie Massardi, tentu tidak akan diterima oleh kelompok pro pemerintah. Sekalipun mereka memberikan kabar yang menyesatkan dan sering mencela. “Seperti bilang corona tak akan masuk, corona bisa sembuh sendiri, yang akibatkan rakyat terlena, beberapa sudah tewas, (mereka) tak masalah!” ujar Adhie secara satire.
Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta pada 9 Desember 2020. Henry memperkarakan Rocky terkait pernyataanya yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak paham dengan Pancasila.