Sekda: Kuansing Sudah Bentuk Gugus Tugas Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona
Replizar
•
30 Mar 2020, 14:50
Selanjutnya, Gubri menyebutkan Agar kapal yang membawa TKI dan penumpang domestik agar dipisahkan, Terkait karantina TKI selama 14 hari di kota Dumai, Bengkalis dan Tembilahan, akan dilakukan rapid test terlebih dulu sebelum dikarantina. Karena kapasitas dari tempat penampungan yang tidak cukup. Apabila hasil negatif TKI yang bersangkutan, dapat mengisolasi di rumah sendiri dan apabila ada yang positif bisa langsung dikarantina.
zxc2
Kemudian, Katanya, Agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan mendata masyarakat miskin, yang kiranya akan terdampak secara langsung dari COVID 19 maupun terdampak tidak langsung Akibat karantina wilayah, Untuk karantina wilayah di Riau saat ini belum memungkinan karena masih adanya arus TKI yang masuk dari luar negeri, Agar dilakukan monitoring terkait harga Bapokmas dampak dari COVID 19, Lakukan Sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya COVID 19. Agar dilakukan pendataan kepada warga pendatang dari daerah Epidemi seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Apabila terdapat karantina wilayah pengangkutan barang agar tetap diberikan ijin.