Menu

Bersama Polres Siak dan Forkopimda Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Putuskan Rantai Sebaran Corona

Lina 31 Mar 2020, 15:21
Polres Siak bersama sama Forkopimda Kabupaten Siak dan unsur unsur terkait lain nya secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan (foto/Lin)
Polres Siak bersama sama Forkopimda Kabupaten Siak dan unsur unsur terkait lain nya secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan (foto/Lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Dalam rangka penanganan cepat COVID-19 sesuai dengan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional dibidang kesehatan diperlukan langkah-langkah cepat yang dapat mengurangi dan memutus penyebaran COVID-19 sehingga angka kasus dan kematian dapat berkurang.

zxc1

Hari ini Selasa ( 31/03/2020 ) Polres Siak bersama sama Forkopimda Kabupaten Siak dan unsur unsur terkait lain nya secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh wilayah Kabupaten Siak terutama di tempat tempat berkumpul nya orang seperti pasar, rumah ibadah dan vasilitas umum lainnya.

Kapolres Siak dan Bupati Siak beserta unsur Forkopimda lainnya melakukan pemantauan langsung pelaksanaan penyemprotan diwilayah Kecamatan se Kabupaten Siak,Kapolsek bersama UPK dan pihak perusahaan setempat melaporkan langsung proses pelaksanaan kegiatan di wilayah masing masing.

zxc2

Senada dengan seluruh kabupaten di Provinsi Riau kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19.

Coronavirus-19 (COVID) saat ini dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO, Coronavirus merupakan zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia.


"Kegiatan penyemprotan ini merupakan langkah langkah yang kita lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Siapa saja bisa tertular virus ini karena kita tidak dapat melihat secara langsung wujud atau bentuk virus ini,dia bisa menempel dimana saja," ujar Kapolres Siak.

"Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan langkah-langkah cepat dalam pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid - 19 secara mandiri yaitu berupa:

1. Mencuci tangan setiap saat dengan sabun dan air mengalir setidaknya 20 detik

2. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci

3. Menerapkan etika batuk dan bersin

4. Jaga jarak fisik dan pembatasan sosial

5. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot.

Banyak masyarakat belum paham tentang virus ini, kewaspadaan belum terbangun sepenuhnya,

Pola pikir yang menganggap remeh COVID-19 menjadi ancaman makin meluasnya penyebaran virus ini.

Tak heran penyebaran virus Corona mengalami percepatan hingga dua kali lipat. Satu orang positif Covid-19 mampu menularkan minimal pada 2 orang bahkan kelompok orang, terakhir saya juga menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tetap dirumah saja dahulu,jika tidak ada kepentingan yang begitu mendesak kurangi aktifitas diluar rumah," tutup AKBP Doddy.

Bupati Siak juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Riau dan Kapolres Siak atas terlaksananya gerakan bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 melalui penyemprotan disinfectan sampai ke desa-desa yang disambut baik dan antusias oleh masyarakat Kabupaten Siak. Bupati mengharapkan kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan terus dilanjutkan kegiatan ini untuk penyemprotan rumah Ibadah dan fasilitas umum. (R24/Lin)