Menu

Aksi Anggota DPRD Medan Jadi Viral, "Mana Itu Corona? Biar Ku Telan"

Siswandi 1 Apr 2020, 10:20
Rekaman aksi anggota DPRD Medan yang viral di medsos. Foto: int
Rekaman aksi anggota DPRD Medan yang viral di medsos. Foto: int

RIAU24.COM -  Aksi Edi Saputra, seorang anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, tiba-tiba jadi viral di media sosial. Hal itu setelah pernyataannya ramai beredar di media sosial. Ketika itu, Edi mengatakan bahwa dirinya siap memakan virus Corona. Pernyataan itu keluar dari mulutnya, karena gusar dengan protokol pemakaman jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona, yang dikabarkan adalah salah seorang kerabatnya. 

Dilansir detik, Rabu 1 April 2020, pernyataan itu terlontar saat Edi terlibat ribut dengan aparat kepolisian, saat proses pemakaman salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal di Medan akan dilakukan. Ketika itu, petugas memberlakukan aturan yang berlaku namun dinilai Edi berlebihan.

"Aku aja nggak takut mati. Kalau mati ya matinya itu. Tembak aja, kamu kupanggil kau nanti. Siapa yang bilang positif?" lontarnya dalam rekaman video yang viral di media sosial, Selasa (31/3/2020).

Edi menilai pihak keluarga sudah mempercepat proses pengurusan jenazah. Namun, Edi protes karena menilai pihak aparat malah memperlambat proses pemakaman.

Ketika itu, Edi sempat dijauhkan warga dari aparat kepolisian. Namun, Edi tetap terdengar menyampaikan protes.

"Mana Corona itu biar ku telan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," lontarnya lagi. 

Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (30/3/2020) ketika ada seorang PDP Corona meninggal.

Tatan mengatakan polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan soal protokol kesehatan terkait penanganan PDP Corona. Sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.

Menurutnya, aparat di lokasi hanya menyampaikan imbauan terkait risiko penyebaran virus. "Berkaitan dengan masalah lamanya jenazah, dari rumah sakit untuk dikebumikan. Itu kan 4 jam, maksimal. Kita hanya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, apa pun risikonya kita sampaikan," ujarnya.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan soal proses pemakaman jenazah terkait Corona. Ada prosedur ketat yang harus dilakukan.

"Jenazah Corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis Corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," ujarnya. ***