3 Hal Yang Perlu Dilakukan Masyarakat Dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona di Indonesia
RIAU24.COM - Wabah virus corona atau covid-19 belum mereda. Menurut data worldmeter Rabu 1 April 2020 ada 859.032 kasus positif di seluruh dunia dengan jumlah yang meninggal sebanyak 42.322 orang dan 178.101 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
Di Indonesia sendiri ada 1.528 kasus dengan jumlah yang meninggal 136. Sementara, jumlah yang sembuh hanya 81 orang.
Pemerintah Indonesia pun terus berusaha menanggulangi pandemi virus corona. Salah satunya adalah dengan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap di rumah.
Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Melansir situs Covid19.go.id, ada tiga langkah yang dapat dilakukan masyarakat menghadapi pandemi virus corona COVID-19.
Jaga Jarak
Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19.
Tidak dipungkiri, masyarakat tetap harus berbelanja demi memenuhi kebutuhan di tengah pandemi virus corona. Bagi mereka yang ingin berbelanja pun diharapkan saling menjaga jarak.
Paling tidak, jaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain saat berada di pusat perbelanjaan. Saat kembali, langsung cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak sering berbelanja keluar. Dianjurkan masyarakat hanya berbelanja jika sudah mendesak atau untuk kebutuhan penting.
Isolasi Diri
Kendati mengalami gejala ringan, masyarakat dianjurkan untuk tidak langsung pergi ke rumah sakit dan tinggal di rumah. Mereka yang mengalami gejala ringan juga diharuskan istirahat di kamar yang berbeda dengan anggota keluarga lain.
Mereka juga diharuskan minum yang cukup serta dirawat oleh orang dewasa yang sehat. Penggunaan masker dan sabun tangan juga dianjurkan baik untuk mereka yang mengalami gejala ringan atau pun yang merawat.
Peralatan mandi, makan, dan sprei juga harus dibedakan. Mereka yang mengalami gejala ringan diharuskan memakai alat mandi, makan, dan sprei yang berbeda.
Rapid Test
Tidak semua orang dapat melakukan rapid test (tes cepat). Hanya mereka yang berisiko, yaitu yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/ wilayah yang dengan penularan lokal dan memiliki gejala seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/ sakit tenggorokan/ batuk).
Jika Anda tidak pernah melakukan hal di atas, Anda tidak perlu melakukan rapid test.
Mereka yang mengikuti rapid test dibagi ke dalam tiga kategori, OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Perbedaan itu didasarkan kepada gejala yang dialami.
Mereka yang termasuk OTG adalah yang tidak menunjukkan gejala, namun melakukan kontak dengan orang positif Covid-19.
Sementara, ODP adalah mereka yang mengalami demam kurang lebih 38 derajat atau pilek, serta dalam 14 hari terakhir pernah berada di negara dengan penularan lokal atau melakukan kontak erat dengan orang sakit COVID-19.
Mereka yang termasuk kategori PDP adalah yang mengalami gejala seperti ODP, namun dengan tambahan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).