Filipina Berlakukan Lockdown, Melanggar Akan Ditembak Mati
RIAU24.COM - Presiden Filipina Rodrigo Durtate memberlakukan lockdown selama sebulan di pulau Luzon untuk menghentikan penyebaran virus corona stay covid-19. Dia memerintahkan polisi dan militer menembak mati siapapun yang melanggar aturan tersebut.
"Biarkan ini menjadi peringatan bagi semua. Ikuti pemerintah saat ini karena sangat penting bahwa kita memiliki perintah," katanya dalam pidato nasional yang disiarkan stasiun televisi setempat pada Rabu tengah malam.
"Dan jangan membahayakan pekerja medis, para dokter...karena itu adalah kejahatan serius. Perintah saya kepada polisi dan militer, jika ada yang membuat masalah, dan hidup mereka dalam bahaya; tembak mati mereka!," ujarnya, seperti dikutip Sindonews mengutip dari Al Jazeera, Kamis 2 April 2020.
Peringatan keras Duterte muncul setelah para warga di sebuah daerah kumuh di Kota Quezon Manila melakukan protes di sepanjang jalan raya dekat rumah-rumah mereka. Para warga mengklaim belum menerima bantuan paket makanan dan pasokan lainnya sejak lockdown dimulai lebih dari dua minggu lalu.
Petugas keamanan desa dan polisi telah mendesak para warga untuk kembali ke rumah mereka. Namun, seruan itu ditolak. Polisi membubarkan demo dan menangkap 20 orang.
Otoritas kesehatan di Filipina telah melaporkan 2.311 kasus COVID-19 dengan 96 orang di antaranya telah meninggal. Sejauh ini sudah 50 pasien berhasil disembuhkan.