Menu

1 Pasien PDP Covid-19 di Beengkalis Diperbolehkan Pulang, Saat Ini Tinggal 4 Orang

Dahari 2 Apr 2020, 20:19
Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang (foto/Hari)
Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kembali disampaikan manajemen RSUD Bengkalis. Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang setelah melewati masa isolasi selama 14 hari dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 dengan  kondisi sehat, Kamis 2 April 2020.

“Siang tadi, yang bersangkutan sudah kita perbolehkan pulang,” ungkap Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno kepada sejumlah wartawan.

zxc1

Informasi adanya PDP yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ini disampaikan Heri Praktino saat rapat TAPD di Lantai II Bappeda Bengkalis. Kepada pimpinan rapat Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, Ia mengatakan saat ini PDP yang  dirawat di RSUD Bengkalis tinggal 4 orang dari sehari sebelumnya 5 orang. 


“Hari ini pak dapat saya informasikan bahwa salah seorang PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis sudah bisa pulang. Sehingga PDP yang masih dirawat ada 4 orang,” ungkapnya lagi.

zxc2

Setelah rapat, saat ditanya perihal kepulangan pasien PDP tersebut, Heri menyebutkan nama seorang pemuda inisial MHT (18). Hasil swabnya menurut Heri belum keluar, tapi karena sudah melalui masa isolasi 14 hari dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, maka berdasarkan rapat tim dokter, pemuda tersebut diperbolehkan pulang.

Dengan dipulangkan dan dinyatakan MHT sehat, maka sudah 5 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang sembuh dan sudah kembali ke kediamannya.

Ketiga PDP Covid-19 yang terlebih dahulu dinyatakan sehat setelah menjadi perawatan adalah Bs (49) warga Kecamatan Bantan, dirawat di RSUD Bengkalis. Bs memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Kemudian, Wi (43) juga warga Kecamatan Bantan. Seperti BS, Wi juga dirawat di RSUD Bengkalis dan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia.

Lalu, MH (44) warga Kecamatan Bathin Solapan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit (Malaysia), tapi ke Rantau Perapat, Sumatera Utara, dan terakhir AA (2,7) balita dari Kecamatan Bantan. Berbeda dengan MHT, AA, BS, dan WI, MH dirawat di RSUD Mandau.

Sedangkan PDP yang  masih dalam perawatan adalah Ra (50), Kh (55), Fa (18) dan NV (36).  Semuanya berjenis kelamin perempuan dan dirawat di RSUD Bengkalis. Kemudian  Mh (39) berjenis kelamin perempuan dan KK berjenis kelamin laki-laki. Dua orang terakhir ini dirawat di RSUD Mandau dan merupakan pasien rujukan dari Bengkalis. (R24/Hari)