Pimpinan KPK Minta Gaji Rp 300 Juta Disaat Corona, ini Penjelasan Pihak KPK
Dia juga menekankan prioritas pimpinan KPK adalah mengawal penanganan wabah virus Corona bersama kementerian/lembaga yang lain. Kata dia lagi, pimpinan KPK akan membatalkan usulan itu karena bukan jadi agenda prioritas KPK saat ini.
"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas disaat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi COVID-19, semua Kementerian/Lembaga juga melakukan hal yang sama pada COVID-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," jelasnya.