Menu

Masih Banyak Warga yang Keluyuran, Pemko Pekanbaru Bakal Berlakukan Jam Malam

Ryan Edi Saputra 4 Apr 2020, 13:14
Walikota Pekanbaru
Walikota Pekanbaru

Pemberlakuan jam malam akan dibahas lebih detail dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim gugus tugas corona virus disease 2019 (covid-19). Pemberlakukan jam malam bisa diberlakukan mulai Sabtu (4/4//2020) malam atau Minggu (5/4/2020) malam. 

"Yang jelas, Pemko Pekanbaru akan segera memberlakukan jam malam. Pemberlakukan jam malam mulai jam 8 malam hingga keesokan harinya jam 4 dini hari," sebut Firdaus.

Pertimbangannya lain diterapkannya jam malam yaitu penambahan, peningkatan, eskalasi PDP dan positif corona di Pekanbaru hari ini. Dengan pemberlakuan jam malam ini diharapkan kesadaran masyarakat Pekanbaru makin baik. 

"Jika tak paham juga, sehingga PDP dan pasien positif makin bertambah, tentunya tak hanya jam malam. Maka, kami akan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ucap Firdaus.

Untuk diketahui, jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua