Menu

Masih Banyak Warga yang Keluyuran, Pemko Pekanbaru Bakal Berlakukan Jam Malam

Ryan Edi Saputra 4 Apr 2020, 13:14
Walikota Pekanbaru
Walikota Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Warga Kecamatan Marpoyan Damai masih terpantau kongko-kongko pada malam hari saat wabah corona melanda. Melihat situasi makin genting dengan bertambahnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif corona hari ini, maka jam malam segera diterapkan di seluruh wilayah Pekanbaru. 

"Sekali dua hari, saya keliling Kota Pekanbaru saat malam hari. Sampai jam 12 malam, saya melihat warga Marpoyan Damai masih kongko-kongko dan hilir mudik," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat konferensi pers di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (3/4/2020).

Tak hanya anak muda tapi juga keluarga muda terlihat hilir mudik dengan sepeda motor. Momen itu diabadikan Firdaus telepon selulernya. Keluarga muda ini tidak dinilai tidam memahami betapa bahayanya virus corona ini. 

"Tadi pagi, saya dengan kapolresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke warung internet (warnet). Ternyata, masih banyak yang tidak mematuhi," ungkapnya.

Saat sidak di salah satu warnet, pintu depan terlihat tertutup rapat. Tapi, pintu belakang terbuka. 

"Begitu diperiksa ke dalam, saya menemukan anak-anak usia SMP, SMA, dan kuliah, masih seperti biasa bermain di warnet. Dengan pertimbangan itu, saya mengambil kebijakan harus membatasi ruang gerak masyarakat dengan memberlakukan jam malam," tegas Firdaus.

Pemberlakuan jam malam akan dibahas lebih detail dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim gugus tugas corona virus disease 2019 (covid-19). Pemberlakukan jam malam bisa diberlakukan mulai Sabtu (4/4//2020) malam atau Minggu (5/4/2020) malam. 

"Yang jelas, Pemko Pekanbaru akan segera memberlakukan jam malam. Pemberlakukan jam malam mulai jam 8 malam hingga keesokan harinya jam 4 dini hari," sebut Firdaus.

Pertimbangannya lain diterapkannya jam malam yaitu penambahan, peningkatan, eskalasi PDP dan positif corona di Pekanbaru hari ini. Dengan pemberlakuan jam malam ini diharapkan kesadaran masyarakat Pekanbaru makin baik. 

"Jika tak paham juga, sehingga PDP dan pasien positif makin bertambah, tentunya tak hanya jam malam. Maka, kami akan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ucap Firdaus.

Untuk diketahui, jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu. (R24/put)