Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dishub Pekanbaru dan KSOP Berlakukan Evaluasi Pelayanan Angkutan Laut di Sungai Duku
RIAU24.COM - PEKANBARU - Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengevaluasi operasional seluruh Kapal Angkutan di Sungai Duku.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan pemberlakukan evaluasi operasional seluruh Kapal Angkutan dari dan ke Pekanbaru akan dimulai Senin (6/4/2020).
"Kita ingin memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pekanbaru. Untuk itu, evaluasi operasional hanya ada satu kali pemberangkatan kapal angkutan dari dan ke Pekanbaru. Itu pun mulai pukul 11.00 WIB," kata Khairunnas.
Ditambahkan Khairunas yang juga Ketua Tim Penanggulangan Covid-19 Dishub Kota Pekanbaru, seluruh pimpinan agen pelayaran atau pemilik kapal angkutan harus mematuhi dan mengikuti aturan evaluasi operasional yang telah dibuat Dishub Pekanbaru.
"Kami minta seluruh pimpinan agen pelayaran untuk mematuhi aturan ini. Apalagi langkah yang kami buat sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dan persetujuan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan menempatkan petugas di pelabuhan sungai dulu untuk mengawasi para penumpang yang baru datang ke Pekanbaru untuk selanjutnya diperiksa sesuai dengan Protokol Penanganan di pintu masuk pelabuhan.