Muhammadiyah dan NU Kompak Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah
Sementata itu. pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona (Covid-19).
Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, alim ulama memperbolehkan salat Id digelar secara sendiri (munfarid) jika terjadi halangan, ketimbang tidak salat sama sekali. Seperti saat ini, di tengah wabah Covid-19, mencegah penyakit itu lebih baik.
"Menurut ulama, salat Id itu boleh dilakukan sendirian (munfarid), bahkan tanpa khotbah," ujarnya. Sabtu 4 April 2020.
Robikin Emhas mengatakan, salat Id hukumnya sunnah sama seperti salat Jumat yang bisa diganti dengan salat zuhur di rumah.
Ia mengimbau umat Islam di daerah yang masuk zona merah Covid-19 untuk menaati imbauan PBNU dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.