Menu

Harga Tiket Mudik Akan Naik Dan Kapasitasnya Dikurangi

Bisma Rizal 5 Apr 2020, 18:55
Harga tiket untuk transportasi umum akan dinaikkan (foto/int)
Harga tiket untuk transportasi umum akan dinaikkan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Harga tiket untuk transportasi umum akan dinaikkan. Hal ini, untuk meminimalisir pemudik guna terciptanya jaga jarak fisik sebagai langkah meminimalisir penyebaraan virus Corona.

Selain itu, kapasitas penumpang akan dikurangi baik itu penggunaan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

zxc1

"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ridwan Djamaluddin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).

Ridwan menambahkan, untuk kendaraan pribadi seperti sepeda motor maka tidak dibolehkan membawa penumpang.

zxc2

Sedangkan, untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya.

Hal ini pun akan menjadi pendoman kepolisian lalu lintas serta Kementerian Perhubungan.

"Selain itu, ada juga ketentuan isolasi mandiri selama 14 hari bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik," tuturnya.

Yakni, 14 hari setelah kedatangan di kota tujuan dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat mereka kembali. Dalam hal ini pemerintah daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

"Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah," jelasnya.

Saat ini, lanjut Ridwan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kepolisian Negara RI, dan lembaga lainnya sedang mengerjakan buku panduan yang akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk implementasi langkah-langkah tersebut. Audiensi publik akan diadakan sebelum buku panduan diluncurkan.

"Langkah-langkah dan peraturan yang berlaku akan berlaku selama 2 (dua) bulan, sampai akhir wabah dan akan ditinjau secara teratur," ujarnya. (R24/Bisma)