Menu

Warga Bengkalis Mengeluh BBM Langka, Ini Keterangan Kadisdagperin

Dahari 7 Apr 2020, 22:08
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan (foto/Hari)
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak dua tempat agen minyak solar (APMS) di Bengkalis dan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungai Pakning tidak mendapatkan kuota BBM, keduanya lantaran tidak memperpanjang izin.

zxc1


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan menyampaikan 3 APMS yang terkendala untuk penyaluran BBM dari pertamina tersebut disebabkan karena adanya perpanjangan izin yang belum selesai di Pertamina.

"Mulai 1 April mereka tidak diberi kuota dan tidak dibenarkan menebus dari pihak Pertamina, terkait perpanjangan izin, menurut keterangan pihak pengusaha mengaku  sudah memasukkan persyaratannya sejak bulan Oktober lalu, namun karena kondisi covid-19 mereka sulit untuk ke kantor pusat di Medan, kata pihak Pertamina Medan, pada hari Jum'at lalu akan berikan solusi, tapi ditunggu sampai kemarin juga belum ada solusi dan kejelasannya dari unit pemasaran Medan," ungkap H.Indra Gunawan, Selasa 7 April 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua