Menu

Apes, Mantan Pemain Persib Bandung Ini Belum Terima Gaji Pertama Dari PSKC Cimahi

Riki Ariyanto 11 Apr 2020, 13:47
Mntaan pemain Persib Bandung dan Mitra Kukar, Atep (foto/int)
Mntaan pemain Persib Bandung dan Mitra Kukar, Atep (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 11 April 2020, Apes bagi Atep, mantan Pemain Persib Bandung ini. Pasalnya hingga saat ini PSKC Cimahi belum membayarkan uang gaji pertama Atep, dengan alasan dirinya sudah lebih dulu terima uang down payment (DP).

zxc1

Dilansir dari Detiksport, PSSI sudah memutuskan status force majeure terhadap Liga 1 dan Liga 2 2020. Penyebabnya tak lain dan tak bukan gara-gara pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kemudian klub-klub di Liga 1 dan Liga 2 diperbolehkan membayar gaji pemain maksimal 25 persen dari nilai kontrak.

zxc2

Tapi Atep malah mengaku sampai sekarang belum menerima uang gaji pertamanya dari klub Liga 2, yakni PSKC Cimahi. Tak hanya Atep seorang, tetapi dialami juga oleh Siswanto, Tantan Talidzna, dan Khokok Roniarto.

"Jadi sebagian pemain sudah mendapatkan gaji 50 persen dari total gaji. Tapi yang sudah dapat DP (down payment) tidak dapat gaji. Contohnya saya, Siswanto, Tantan dan Khokok," sebut Atep yang juga pernah membela Mitra Kukar ini.

"Saya mencoba berkoordinasi dengan yang lain termasuk APPI bahwa DP itu sebenarnya kesepakatan kontrak di luar gaji. Sekarang yang kita bahas gaji. Kenapa kita yang dapat DP tak dapat gaji. Sampai sekarang belum ada konfirmasinya," sebut Atep kemudian.

Atep menyebut bahwa APPI membenarkan soal DP di luar nilai kontrak. Tetapi itu juga terjadi saat Atep membela Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga Mitra Kukar.

"Siswanto sempat balas-balasan sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC. Katanya 'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI. Kalau saya salah, saya bayar. Kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Padahal kita cuma minta diskusi," sambung Atep kemudian. (Riki)