Viral Polda Jabar Jadikan Buku Novel Tere Liye Barang Bukti, Netizen Langsung Bilang Ini
RIAU24.COM - Senin 13 April 2020, Kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan pemuda yang lakukan vandalisme berisi ujaran kebencian. Bersama itu pula petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa buku-buku.
Seperti yang tertulis di cuitan akun twitter resmi Humas Polda Jabar. "Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Polda Jabar mengamankan empat orang pemuda yang melakukan vandalisme berisikan ujaran kebencian di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Dari keempat yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," cuit @humaspoldajbr.
zxc1
Menariknya buku yang dijadikan BB ad akarangan Mark Manson, Syekh Siti Jenar, hingga buku novel Indonesia karangan Tere Liye yang berjudul 'Negeri Para Bedebah'. Dengan cover novel bergambar seseorang memakai jas dan topeng dengan hidung panjang, serta ada hewan mirip anjing didekatnya.
@fchkautsar: "Bener-benar definisi "malas membaca jadi polisi" Astaga tuhan itu buku mark manson, syekh siti jenar, ampe sartre pun dijadiin barang bukti."
@mejikuhibinia: "Pak coba dibaca dulu itu bukunya."
@triysajalah: "Padahal Mark Manson lewat bukunya mengajak hidup santuy bodo amat ama kegagalan hidup, eh malah dianggep gerakkan anarko haha negara teater #nowplaying welcome to the janggal."
@reanhidayat: "Lah itu buku Tere Liye, anarko apa anak senja."
@thesanurm: "Anarko mana yang baca Tere Liye."
@Rizkyfarizaa: "Gue engga mau salahin polisinya yg males baca jadi nilai buku dr judulnya doang. TAPI ANARKO MANA YANG BACA TERE LIYE WOY! Kesenjangan rindu apa yang buat lo serapuh itu? yok cerita yok."
Meski ramai dibahas oleh netizen soal buku novel jadi barang bukti, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar. Terutama akun resmi @humaspoldajbr yang memuat cuitan dengan lampiran foto tersebut. (Riki)