Merasa Kebal Dengan Corona Sembilan Orang di Penang Ini Ditangkap Karena Melakukan Hal Ini, Dua Diantaranya Wanita Asal Indonesia
RIAU24.COM - Di hari ke 27 dalam Perintah Kontrol Gerakan di Malaysia, membuat semua orang harus tinggal di rumah. Namun tidak bagi sekelompok sembilan orang mencemooh perintah tersebut. Pada hari Minggu, 12 April 2020, kesembilan orang tersebutditangkap oleh polisi.
Seperti dilansir dari The Star, polisi telah menangkap sembilan orang yang berpesta di sebuah pusat karaoke di Jalan Burma, Penang.
Asisten Komisaris Penang mengatakan bahwa sembilan tersangka ditangkap, termasuk pemilik pusat karaoke dan juga dua wanita asal Indonesia. Polisi menggerebek sekitar pukul 1 pagi di pagi hari setelah informasi dari masyarakat dan mereka menemukan kelompok orang di salah satu ruang karaoke di pusat hiburan.
Semua yang ditahan harus melakukan tes urin dan enam pria dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Seluruh kelompok ditahan di bawah Peraturan 11 (1) dari Pencegahan dan Pengendalian Regulasi Penyakit Menular 2020, dan Bagian 269 KUHP. Adapun laki-laki yang positif narkoba, mereka terancam di bawah Undang-Undang 15 (1) (a) dari Dangerous Drugs Act 1952.
Pandemi Covid-19 sangat serius dan agar kita dapat kembali ke kehidupan sehari-hari, kita semua harus tinggal di rumah sehingga rantai infeksi dapat diputus dan hidup bisa kembali normal kembali.