Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Swasta Beri Keringanan Biaya Pendidikan Untuk Peserta Didik Miskin
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru tidak cuma berdampak bagi kesehatan masyarakat. Kondisi ini juga memberi dampak bagi ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengimbau agar pihak sekolah swasta bisa memberi keringanan biaya pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu atau miskin. Bahkan pihak sekolah juga bisa membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik tersebut.
Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru. Satu poin dalam edaran ini adalah perluasan jaring pengaman sosial.
"Imbauan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi yang mengalami penurunan akibat dampak pandemi virus corona," terangnya, Senin (13/4/2020).
Jamal juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak menarik sumbangan dalam bentuk apa pun pada kondisi ini. Ia mengimbau tidak ada penarikan sumbangan yang bersumber dari peserta didik atau orangtuanya.
Jamal juga menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan dari PAUD, TK, SD dan SMP. Penegasan ini bagi seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta.
Sekolah tidak boleh mengeluarkan peserta didik karena faktor pendidikan. Mereka tidak boleh mengambil tindakan dengan mengembalikan peserta didik kepada orangtuanya.
"Jadi kami tegaskan tidak ada peserta didik yang dikeluarkan dari sekolah dalam kondisi seperti ini," ujarnya.
Jamal juga mengingatkan para kepala sekolah agar memantau aktivitas guru dan peserta didik. Mereka harus memastikan proses belajar mengajar dari rumah tetap berjalan.
"Para kepala sekolah juga harus melaporkan kondisi terkini secara online, hal ini untuk memantau perkembangan lapangan," jelasnya. (R24/put)