Perkumpulan Sarang Walet Nusantara dan Perkumpulan Masyarakat Tionghoa Sumbang Sembako Bagi Warga Terdampak Virus Corona
Di lain pihak, Bupati Siak Alfedri menegaskan, kegitan tersebut tidak akan merubah penegakan Perda yang sudah berlangsung. Ia juga berharap agar kegiatan itu tidak dikait-kaitkan dengan hal lain.
“Soal usaha walet Itu kan peraturan daerah, mereka sudah diberi waktu setahun untuk pindah dari kawasan kota pusaka. Dan itu sudah dibicarakan bersama sebelumnya. Ini hal yang berbeda, ini kepedulian, ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” tegas Alfedri. (R24/Lin)
“Soal usaha walet Itu kan peraturan daerah, mereka sudah diberi waktu setahun untuk pindah dari kawasan kota pusaka. Dan itu sudah dibicarakan bersama sebelumnya. Ini hal yang berbeda, ini kepedulian, ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” tegas Alfedri. (R24/Lin)