Polisi Jaga Ketat Pemakaman Dua Pasien PDP di Mandau Bengkalis dan Sesuai Protap
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 15 April 2029 kemarin telah dimakamkan. Pemakaman dilakukan sesuai protap pasien Covid-19.
zxc1
Meski tidak ada penolakan dari masyarakat setempat, namun proses pemakaman pasien tersebut tetap mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Bengkalis dan Kepolisian Sektor Mandau.
"Dua jenazah PDP telah dimakamkan dan dilakukan sesuai protap pasien dalam pengawasan oleh pihak medis. Kita tetap siagakan personel pengamanan, untuk menjamin prosesi pemakaman pasien dalam pantauan berjalan aman dan lancar," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Jumat, 17 April 2020.
zxc2
Kompol Arvin menambahkan, kedua jenazah dimakamkan di tempat pemakamam umum yang berbeda, di antaranya dimakamkan di TPU Jalan pipa air bersih, dan TPU Jambon di Pematang Pudu.
Sebelumnya, Direktur RSUD Mandau dr Sri Sadono Mulyanto, Rabu 15 April 2020 mengatakan, pasien pertama berjenis kelamin perempuan dengan usia 60 tahun (data Diskes 59 tahun,red) datang ke RSUD Mandau pada tanggal 13 April 2020.
Selanjutnya pada hari Selasa (14/4/2020) dipindahkan ke ruang isolasi. Kemudian pada hari Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB meninggal dunia.
“Pemeriksaan rapid test negatif, pemeriksaan swab sudah dikirim, hasil belum keluar,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk pasien PDP kedua berjenis kelamin laki-laki dengan usia 36 tahun. Masuk ke Rumah Sakit Permata Hati, Selasa (14/2/2020) pada pukul 17.00 WIB, dan meninggal dunia Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 14.20 WIB.
“Pemeriksaan rapid negatif, untuk pemeriksaan swab sudah dilakukan dan hasil belum keluar,” ujarnya lagi.
Diantara kedua PDP ini, pasien berjenis kelamin perempuan memiliki riwayat perjalanan ke Pekanbaru, sementara pasien yang berjenis kelamin laki-laki tak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. (R24/Hari)