Kemenangan Dianulir, PT Kemuning Siapkan Sanggahan dan Gugatan Hukum ke SDA BWSS III Provinsi Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU- Rekanan dari PT Kemuning Yona Pratama langsung bereaksi atas ditunjuknya PT Phanantanan Yaseasza Prakarsa sebagai pemenang dalam pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Rawa DR. Kota Baru Siberida Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/4).
zxc1
Direktur Utama PT Kemuning Yona Pratama, Khairul Fitri membenarkan rencana sanggahan, dan upaya hukum gugatan tersebut. Sebab penetapan PT. Phanantanan Yaseasza Prakarsa dinilai cacat hukum.