Kemenangan Dianulir, PT Kemuning Siapkan Sanggahan dan Gugatan Hukum ke SDA BWSS III Provinsi Riau
Dibeberkan Khairul, PT. Kemuning Yona Pratama sebenarnya sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja Pemilihan 3 BP2JK Wilayah Riau dengan penawaran Rp 7.728.460.587,32, dari pagu Rp 10.083.984.000,00, pada 19 Februari 2020 lalu.
Tapi penetapan itu kemudian dilakukan evaluasi sepihak, karena diduga tanpa melewati proses PAM (Pre Award Meeting). Sampai akhirnya Pokja mengganti pemenangnya menjadi PT. Phanantanan Yaseasza Prakarsa dengan penawaran Rp 8.784.330.676,00.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
zxc2