Masih Merebak Pandemi Virus Corona, Sekolah di Siak Liburnya Diperpanjang
RIAU24.COM - SIAK- Dinas Pendidikan Kabupaten Siak secara resmi mengumumkan libur sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta diperpanjang, terhitung mulai 3 April hingga 29 Mei 2020.
zxc1
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: KPTS.705/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman menjelaskan, dalam surat tersebut diterangkan bahwa tanggal 24-25 April 2020 libur menyambut puasa Ramadan 1441 hijriah.