Masih Merebak Pandemi Virus Corona, Sekolah di Siak Liburnya Diperpanjang
RIAU24.COM - SIAK- Dinas Pendidikan Kabupaten Siak secara resmi mengumumkan libur sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta diperpanjang, terhitung mulai 3 April hingga 29 Mei 2020.
zxc1
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman menjelaskan, dalam surat tersebut diterangkan bahwa tanggal 24-25 April 2020 libur menyambut puasa Ramadan 1441 hijriah.
"Selama puasa Rahamadan dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah, tanggal 26 April sampai dengan 30 Mei 2020 sekolah diliburkan," katanya.
zxc2
Lebih lanjut dia mengatakan petunjuk teknis kegiatan selama libur, penerimaan peserta didik baru Tahun Pendidikan (TP) 2020/2021, dan hal-hal lain terkait pelaksanaan pembelajaran saat wabah Covid-19 akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. (Adv/Lin)